Pendaftaran Online PPDB Kota Bengkulu Tahun 2022

bengkulu.siap-ppdb.com, Informasi Pendaftaran SIAP PPDB Online Kota Bengkulu tahun ajaran baru 2018-2019. Pendaftaran Siswa Baru Jenjang pendidikan SD/SMP dan SMA atau setara lainnya dapat anda lakukan pendaftaran sekarang juga sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sebagaimana yang sudah di jelaskan melalui situs resmi siap ppdb online. Adalah peserta calon didik baru dapat melakukan pendaftaran di sekolah yang ada di wilayah Kota Bengkulu terlebih dahulu harus benar memahami bagaimana cara dan tata cara melakukan pendaftaran siswa baru dengan cara online. Sesuai dengan informasi melalui web resmi ppdb online dan dengan ketentuan dari Dinas Pendidikan Kota Bengkulu bahwa masyarakat yang hendak mendaftarkan putra dan putrinya haruslah memahami ketentuan aturan yang berlaku.


Apa saja ketentuannya dalam melakukan pendaftaran online siap ppdb, berikut ini akan admin sudah uraikan secara rinci cara pendaftaran PPDB Online di Kota Bengkulu.

Ketentuan Umum
  1.  Kota adalah Kota Bengkulu
  2. Pemerintah Kota adalah Wali Kota Bengkulu dan perangkat daerah sebagai unsur penyelenggara Penerimaan siswa baru di Kota Bengkulu
  3. Dinas adalah satuan kerja perangkat daerah yang telah menyelenggara PPDB online Kota Bengkulu
Cara Pendaftaran Online
  1. Calon peserta didik baru harus sudah memiliki PIN (PIN akan di bagikan sesuai dengan sekolah asal)
  2. Lulusan sekolah tahun 2018-2019
  3. Pendaftaran dilakukan dengan cara online di PPDB Online secara mandiri
  4. Calon peserta/Wali silahkan mengunjungi situs resmi PPDB Online
  5. Mengaktivasi akun dengan mengunakan PIN yang sudah ada
  6. Mengisi formulir yang tersedia sesuai dengan identitas calon peserta didik
  7. Memilih 3 (tiga) sekolah sesuai yang di inginkan 2 (dua) sekolah Negeri dan 1 (satu) sekolah Swasta.
  8. Mencetak Bukti pedaftaran online dan calon peserta/ Wali menandatanganinya
  9. Simpan bukti pendaftaran untuk di jadikan pendaftaran ulang jika peserta didik lulus seleksi
  10. Bagi calon peserta yang tidak melakukan pendaftaran ulang di anggap tidak mengikuti PPDB Online tahun ajaran berikutnya.
Penting..!!
  • Bagi calon peserta didik yang lulus Sekolah Menengah Pertama (SMA), dan beragama Islam wajib memiliki surat keterangan bisa membaca Al-Qur'an dan hafal 10 (sepuluh) surat pendek, yang di sahkan oleh Taman Pendidikan Al-Quran (TPA) atau dari sekolah asal sebelumnya.
  • Bagi calon peserta didik yang lulus Sekolah Menengah Pertama (SMA), Kejuruan dan beragama Islam wajib memiliki surat keterangan bisa membaca Al-Qur'an (TPA) dan hafal 20 (dua puluh) surat pendek, yang telah di sahkan oleh Taman Pendidikan Al-Quran atau dari sekolah asal sebelumnya.
  • Apabila calon peserta yang belum bisa memenuhi ketentuan di atas, maka calon peserta didik dapat mengikuti martikulasi yang di selengarakan oleh sekolah. 
Informasi jadwal dan persyaratan lainnya dapat anda melakukan pendaftaan online siap ppdb online, atau juga bisa anda simak informasi selengkapnya pada laman pendaftaran ppdb online.